kievskiy.org

Mengintip Kekayaan Jokowi Berdasarkan LHKPN KPK, Naik Rp10 Miliar dari Tahun Sebelumnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Instagram/@jokowi

PIKIRAN RAKYAT - Daftar kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK dan terpantau mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Jokowi menyerahkan informasi tentang kekayaannya selama tahun 2022 ke LHKPN pada 17 Maret 2023.

Terpantau dari laporan e-LHKPN terbaru, orang nomor satu di Indonesia itu memiliki kekayaan total sebesar Rp82,3 miliar, naik Rp10 miliar dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp71.471.446.189 (Rp71,4 miliar) per 31 Desember 2021.

Dari keseluruhan komposisi kekayaan Jokowi, asetnya didominasi oleh tanah dan bangunan yang setara dengan Rp66.242.200.000 atau Rp66,2 miliar. Jumlah tersebut didapat dari 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Surakarta, Karanganyar, hingga Sukoharjo Jawa Tengah.

Baca Juga: Pesan Jokowi untuk Prabowo usai Bertemu di Istana, Hasil Temu 6 Ketum Parpol Minus NasDem

Selanjutnya, Jokowi memiliki 8 unit kendaraan senilai Rp432 juta yang terdiri dari:

1. Mobil Nissan juke Minibus Tahun 2012 Rp100 juta

2. Mobil Nissan Grand Livina Minibus Tahun 2010 Rp65 juta

3. Mobil Isuzu Truck Rp30 juta

4. Mobil Mercedes Benz Sedan Tahun 1996 Rp60 juta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat