kievskiy.org

Polda Bali Ringkus Pengepul 21 Ekor Penyu Hijau yang Dikirim dari Madura

Polda Bali mengamankan 21 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) di kediaman tersangka MJ.
Polda Bali mengamankan 21 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) di kediaman tersangka MJ. /Antara/Nyoman Hendra Wibowo

PIKIRAN RAKYAT – Seorang pengepul penyu hijau (Chelonia mydas) diringkus oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali pada Minggu, 30 April 2023 malam. Dari hasil operasi, polisi menemukan 21 ekor penyu yang masih hidup dan ditengarai berasal dari Madura, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu menerangkan bahwa penangkapan berlokasi di Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada pukul 22.20 WITA. Pelaku diidentifikasi bernama Made Japa (MJ) berusia 48 tahun.

Dirpolairud Polda Bali Soelistijono mengatakan MJ mendapat kiriman satwa dilindungi tersebut dari Madura.

“Dari hasil pemeriksaan semalam, setelah kami amankan, barang ini berasal dari Gilimanuk. Sebelum sampai Gilimanuk, penyu ini berasal dari Madura,” ujarnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Sampah Pemudik Lebaran 2023 di Gilimanuk Bali Capai 1,5 Ton per Hari

Kepada polisi, tersangka MJ menjelaskan bahwa penyu-penyu yang disimpan di rumahnya akan diperjualbelikan. Barang bukti pendukung berupa potongan daging penyu yang sudah diolah ditemukan di kediaman MJ dan kini ikut diamankan.

Awal terkuaknya kasus perdagangan satwa ini berasal dari laporan masyarakat sekitar tentang kegiatan penjualan daging penyu di rumah tersangka. Setelah mendapat informasi tersebut, Polda Bali langsung melancarkan penggeledahan TKP. Di rumah MJ, polisi menemukan sebuah kolam khusus berisi 21 ekor penyu hijau hidup. MJ sengaja membuat kolam tersebut tak bisa dilihat banyak orang.

Hasil investigasi mendapati ada banyak kegiatan penjualan daging penyu di Bali dan para pedagang mengambil pasokan dari tersangka MJ. Pria itu mengaku setiap paket daging penyu yang sudah diolahnya dibanderol dengan harga Rp300.000.

“Jadi dia menampung dari luar dan dipotong per paket Rp300.000. Kalau penyu besar yang dipotong bisa sampai 30 paket. Yang kita amankan ada 21 ekor dan baru sempat dipotong satu ekor,” ujar Soelistijono.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat