kievskiy.org

BI dan Bank of Korea Jalin Kerja Sama, Sepakat untuk 'Tinggalkan Dolar'

Petugas menunjukkan uang rupiah dan dolar AS di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Petugas menunjukkan uang rupiah dan dolar AS di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Kamis (2/4/2020). /ANTARA/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea selaku bank nasional Korea Selatan menjalin kesepakatan di antara keduanya. Kedua bank sepakat untuk sama-sama meninggalkan dolar sebagai mata uang transaksi antar kedua negara.

BI dan Bank of Korea sepakat kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral. Karenanya, kedua negara takkan lagi menggunakan dolar untuk transaksi internasional.

Baik BI ataupun Bank of Korea akan menggunakan mata uang lokalnya. Indonesia menggunakan Rupiah. Sementara Korea Selatan menggunakan Won.

Baca Juga: 5 Petugas Bandara Kualanamu Dinonaktifkan Usai Wanita Tewas Jatuh dari Lift

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank of Korea, RHEE, Chang Yong, pada Selasa, 2 Mei 2023 di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korea Selatan.

Dalam keterangan resmi Bank Indonesia yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Bank Indonesia, Rabu, 3 Mei 2023, dijelaskan kesepakatan BI dan Bank of Korea akan mendorong penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, seperti transaksi berjalan (current account transaction), investasi langsung, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang akan disepakati kedua otoritas.

Kolaborasi ini juga menandai capaian penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Bank Indonesia dan Bank of Korea.

Baca Juga: Bepergian ke Arab Saudi untuk Liburan, Lionel Messi ‘Dihukum’ PSG Selama 2 Pertandingan

Pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral kedua negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat