kievskiy.org

Tarif Tiket Masuk Kawasan Borobudur Rp4.000-Rp15.000, Berlaku Mulai Mei 2023

Candi Borobudur, salah satu destinasi wisata di Magelang, Jawa Tengah.
Candi Borobudur, salah satu destinasi wisata di Magelang, Jawa Tengah. /Dok. Kemenparekraf

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan tiket masuk kawasan Borobudur sebesar Rp4.000-Rp15.000 per orang. Harga ini mulai berlaku pada bulan Mei 2023.

Tarif itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur Pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Penentuan tarif masuk Borobudur ini telah mempertimbangkan aspek biaya investasi, tingkat utilisasi, segmen pengguna, keberpihakan, serta tarif kompetitor.

Sedangkan untuk Warga Negara Asing (WNA) tarif masuk Borobudur dikenakan tarif 200 persen dari harga warga lokal.

Baca Juga: Kesepakatan Golkar dan PKB: Jadi Motor Koalisi Inti, Bentuk Koalisi Besar

Tarif Masuk Borobudur Sebelumnya Direncanakan Naik hingga Rp750.000

Menko Marves Luhut Bindsar Panjaitan mengumumkan rencana kenaikan harga tiket naik Candi Borobudur bagi wisatawan mancanegara dan domestik.

Luhut menjelaskan harga tiket Candi Borobudur bagi wisatawan domestik sebesar 100 dolar atau Rp1.4 juta (kurs 1 dolar=Rp14.000). Sementara wisatawan domestik dipatok biaya Rp750 ribu.

Tentunya harga tiket Borobudur yang hampir sejuta itu menuai kritikan dari masyarakat. Menteri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan mengkaji ulang soal kenaikan harga tiket naik Candi Borobudur.

Kendati begitu, kata Sandiaga, untuk jumlah maksimal pengunjung yang diperbolehkan naik ke Candi Borobudur tidak berubah dan tetap 1.200 pengunjung dalam satu hari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat