PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya menetapkan David Yulianto 'koboi jalanan' yang menganiaya dan menodongkan senjata terhadap pengemudi taksi daring atau online di ruas Tol Jakarta-Tangerang sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik meningkatkan status perkara peristiwa tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
"Menetapkan pelaku sebagai tersangka David Yulianto," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Mei 2023.
Penyidik kini langsung melakukan penahanan terhadap David untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
David sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Hendra pengemudi taksi online lantaran tidak terima dianiaya serta ditodongkan senjata.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/2391/V/2023/SPKT/PoldaMetroJaya.
Dalam laporannya Hendra menjelaskan, awal mula peristiwa itu saat dirinya hendak berpindah jalur di Jalan Tol Tomang. Namun, secara tiba-tiba pengemudi Mazda dengan plat nomor 10011VII Polri menikung korban dan langsung marah-marah.
Baca Juga: Bendera Indonesia Terbalik di SEA Games, 'Polandia' Ikut Serta
"Lalu melakukan pemukulan ke wajah korban. Pengemudi sedan itu pun sempat menodongkan senjata ke arah korban," kata Trunoyudo.