kievskiy.org

144 Kuota Haji di Sukabumi Masih Kosong, Pelunasan Diperpanjang

Ilustrasi calon jemaah haji.
Ilustrasi calon jemaah haji. /Antara/Abriawan Abhe

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi mencatat masih banyak kekosongan pada kuota calon jemaah haji reguler di tahun ini. Penyebabnya, masih banyak calon jemaah haji yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji.

Tercatat hingga Jumat, 5 Mei 2023, dari total kuota jemaah haji Kabupaten Sukabumi sebanyak 1.605 orang, baru 1.461 orang yang melunasi. Sementara sisanya, 441 calon jemaah haji belum melunasi.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Rizal Yusup Ramdhan mengatakan, dari 1.461 calon jemaah haji yang sudah melunasi terdiri dari 1.382 jemaah non-cadangan dan 79 jemaah cadangan. Lebih lanjut, Rizal menjelaskan bahwa Dorjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI telah menerbitkan aturan tentang perpanjangan masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji sampai 12 Mei 2023 pukul 08.00-15.00 WIB.

Baca Juga: Ratusan Calon Jemaah Haji di Tasikmalaya Belum Lakukan Pelunasan

Selain itu, kata Rizal, kuota jemaah haji reguler cadangan ditambah menjadi 15 persen dari kuota masing-masing provinsi.

“Informasi lengkapnya bisa dilihat melalui website haji.kemenag.go.id. Jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan tahun 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya hanya melakukan konfirmasi pelunasan tanpa melakukan pembayaran,” kata Rizal saat dikonfirmasi pada Jumat, 5 Mei 2023.

Masih kata Rizal, ada beberapa faktor penyebab calon jemaah haji belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji. Seperti faktor usia lanjut di mana tak ada kebijakan pendamping.

Selain itu faktor suami atau istri tidak ada kebijakan pendamping muhrim. Kemudian, faktor kesibukan pekerjaan juga menjadi penyebab penundaan pelunasan hingga penundaan keberangkatan. Yang paling banyak adalah faktor belum adanya uang pelunasan pada tahun ini.

“Untuk sisa jemaah yang belum bisa melunasi, terkait keputusan akhirnya, kami akan menunggu juknis lebih lanjut dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI. Terkait perkembangan informasi yang perlu disampaikan kepada calon jemaah, juga terus kota sosialisasikan,” pungkas Rizal.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat