kievskiy.org

Puan Maharani: Tak Ada Ampun untuk Pelaku Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja

Ilustrasi kekerasan seksual di lingkungan kerja.
Ilustrasi kekerasan seksual di lingkungan kerja. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyoroti kasus dugaan kencan staycation sebagai syarat memperpanjang kontrak kerja karyawan di Cikarang Bekasi. Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut menjadi perbincangan akhir-akhir ini.

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, fenomena kekerasan seksual di lingkungan kerja harus segera diberantas, dilansir dari laman DPR.

“Kekerasan dan pelecehan di tempat kerja sudah menjadi fenomena yang sangat mengkhawatirkan dan harus segera diberantas," tuturnya.
 
"Dibutuhkan ketegasan dari Pemerintah didukung stakeholder terkait agar kejadian seperti ini tidak terus terulang,” ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Syarat Staycation Demi Kontrak Termasuk Kejahatan Seksual dan Pelanggaran HAM di Dunia Kerja

Dugaan kencan sebagai syarat perpanjang kontrak kerja dinilai melanggar HAM, tak ada ampun untuk pelaku

Dugaan eksploitasi menyelimuti isu kencan sebagai salah memperpanjang kontrak tersebut. Menurut Puan, hal itu bahkan dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Jelas, ini sudah merupakan tindakan kekerasan seksual dan saya sangat mengecam tindakan tersebut," katanya.

"Bukan hanya melakukan pelecehan seksual, tindakan tersebut juga telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dan merupakan bentuk eksploitasi,” ujar putri Megawati Soekarnoputri tersebut.

Tak hanya itu, Puan bahkan mengecam siapapun yang melakukan aksi keji tersebut. Jaminan dan penghidupan yang layak hendaknya bisa dimiliki siapapun tanpa syarat yang melanggar moral.

Baca Juga: Pengakuan Korban Dugaan Ajakan Hubungan Intim untuk Kontrak Kerja di Cikarang: Diancam dan Dikirimi Foto Hotel

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat