kievskiy.org

Nilai Fantastis, Nominal Suap Djoko Tjandra Kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari Mencapai Rp7 Miliar

Ilustrasi hakim, jaksa, pengadilan, keadilan.*
Ilustrasi hakim, jaksa, pengadilan, keadilan.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Pada Selasa 11 Agustus 2020, Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditangkap oleh tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dit Jampidsus) di kediamannya.

Penangkapan tersebut dilakukan usai penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dari Djoko Tjandra.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, yang dilaporkan pada tanggal 31 Maret 2019, Jaksa Pinangki tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6,8 miliar tepatnya Rp6.838.500.000 berupa aset tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Jakarta serta sejumlah mobil.

Baca Juga: Diet ala Priyanka Chopra Mudah Ditiru, Bisa Turun 10 kg dalam 1 Bulan

Usai penangkapan, kini Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dit Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menyatakan pihaknya masih menelusuri nominal uang gratifikasi yang diduga diterima tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Djoko Tjandra.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan, untuk saat ini dari hasil pemeriksaan sementara, nominal uang gratifikasi yang diduga diterima Jaksa Pinangki mencapai angka USD 500 ribu atau sekitar Rp7 miliar.

Baca Juga: Reza Artamevia, Rossa, dan Raisa Kolaborasi Spesial untuk HUT 30 SCTV 3xtraOrdinary

"Sementara kemarin yang beredar di media maupun hasil pemeriksaan pengawasan itu kan diduga sekitar USD 500 ribu, kalau dirupiahkan kira-kira Rp 7 miliar," ujarnya seperti pernah tayang di Warta Ekonomi dengan judul "Edan!! Uang Suap Jaksa Pinangki Lebih Besar dari Hartanya Sendiri."

"Silahkan dihitung karena fluktuasi nilai dolar kita tidak bisa pastikan, tetapi dugaannya sekitar 500 ribu US dolar," katanya kepada wartawan, di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat