PIKIRAN RAKYAT - Pada saat ini, pemerintah berencana akan memberikan lagi bantuan sosial (Bansos) berupa beras.
Bansos ini nantinya akan dibagikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PHK).
Bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat di masa pandemi Covid-19 yang belum usai.
Baca Juga: Atalanta vs PSG di Liga Champions: La Dea Siapkan Permainan Terbuka, Gasperini Singgung Nama Ini
Bansos Beras yang akan didistribusikan kepada KPM ini seberat 15 kg per bulannya selama tiga bulan.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bansos berupa uang tunai sekali salur pada KPM sebesar Rp500.000.
Uang tunai ini akan diterima oleh 9 juta peserta Program Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak menerima PKH.
Baca Juga: 4 Peristiwa yang Terjadi 12 Agustus dari Tahun 1877 hingga 1990, Salah Satunya Peluncuran Satelit
Bansos Uang Tunai akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), khususnya bagi KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).