PIKIRAN RAKYAT - Pada Jumat 7 Agustus 2020, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyampaikan kebijakan baru terkait sitem pembelajaran.
Doni menyampaikan kebijana tersebut secara virtual dalam taklimat media 'Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19'.
Pernyata itu mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah memberi izin untuk melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Masih Tinggi di Jawa Barat, Angka Ibu di Bawah Umur Sudah Melahirkan
Namun kegiatan KBM ini sudah boleh dilakukan bagi sekolah yang berada di zona kuning.
Kebijakan pemerintah mengenai hal tersebut telah menjadi perbincangan hangat bagi banyak pihak.
Bahkan kebijakan ini juga menjadi perbincangan bagi pihak Federasi Serikat Guru Indonesia (FGSI).
Baca Juga: Geram Rumahnya Banyak Didatangi Orang Minta Tolong, Paula Verhoeven: Jadi Gak Nyaman
Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) FGSI Satriawan Salim menilai kebijakan tersebut hanya sebagai pengganti dari gagalnya pemerintah menyelesaikan persoalan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).