kievskiy.org

FGSI Nilai Pemerintah Gagal Menyelesaikan PJJ hingga Buat Kebijakan Zona Kuning Boleh KBM Tatap Muka

Ilustrasi belajar jarak jauh: Pemerintah telah membuat kebijakan baru dengan memperbolehkan KBM tatap muka di zona kuning, kebijakan ini juga telah dinilai oleh FGSI.
Ilustrasi belajar jarak jauh: Pemerintah telah membuat kebijakan baru dengan memperbolehkan KBM tatap muka di zona kuning, kebijakan ini juga telah dinilai oleh FGSI. /Pikiran-Rakyat.com/Ade Mamad Pikiran-Rakyat.com/Ade Mamad

PIKIRAN RAKYAT - Pada Jumat 7 Agustus 2020, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyampaikan kebijakan baru terkait sitem pembelajaran.

Doni menyampaikan kebijana tersebut secara virtual dalam taklimat media 'Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19'.

Pernyata itu mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah memberi izin untuk melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Masih Tinggi di Jawa Barat, Angka Ibu di Bawah Umur Sudah Melahirkan

Namun kegiatan KBM ini sudah boleh dilakukan bagi sekolah yang berada di zona kuning.

Kebijakan pemerintah mengenai hal tersebut telah menjadi perbincangan hangat bagi banyak pihak.

Bahkan kebijakan ini juga menjadi perbincangan bagi pihak Federasi Serikat Guru Indonesia (FGSI).

Baca Juga: Geram Rumahnya Banyak Didatangi Orang Minta Tolong, Paula Verhoeven: Jadi Gak Nyaman

Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) FGSI Satriawan Salim menilai kebijakan tersebut hanya sebagai pengganti dari gagalnya pemerintah menyelesaikan persoalan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat