kievskiy.org

Unggahan Grace Tahir usai Diperiksa KPK, Kasus Rafael Alun Merambat ke Para Konglomerat

Grace Tahir.
Grace Tahir. /Tangkapan Layar YouTube/Denny Sumargo

PIKIRAN RAKYAT – Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir mengunggah sesuatu usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Putri dari konglomerat Dato Sri Tahir itu diperiksa lembaga antirasuah pada Kamis, 11 Mei 2023. Setelahnya, Sabtu, 13 Mei, Grace mengunggah Instagram Story yang diduga terkait pemanggilannya.

Grace Tahir seolah ingin menegaskan bahwa ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh eks pejabat pajak, RAT. Pasalnya, Grace mengunggah tangkapan layar ChatGPT soal definisi saksi hukum.

Melalui Instagram Story-nya, di akun @gtahirs, Grace Tahir mempertegas ralevansinya di kasus RAT hanya sekadar saksi, yang berarti tidak ada kaitannya dengan dugaan kejahatan ayah Mario Dandy tersebut.

Baca Juga: Tangis Sopir Bus Kecelakaan Maut Guci Tegal Pecah Saat Peluk Istri, Pertemuan Pertama Usai Jadi Tersangka

"Saksi hukum adalah individu yang memberikan keterangan atau kesaksian dalam proses pengadilan atau penyelidikan untuk membantu menentukan fakta-fakta terkait suatu kasus hukum," kata tangkapan layar yang dibagikan Grace, dikutip pada Minggu 14 Mei 2023. Adapun, saat artikel ini dibuat, Instagram Story yang bersangkutan sudah tidak tersedia.

Dengan pemanggilan Grace Tahir dalam kasus RAT, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) memunculkan dugaan adanya konglomerat lainnya yang juga ikut terlibat.

Rumah RAT yang Dibeli dari Grace Disita KPK

KPK menyita satu unit rumah yang dibeli mantan pejabat Ditjen Pajak RAT dari Grace Tahir.

"Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat, 13 Mei 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat