kievskiy.org

Jam Kerja di Jakarta Akan Dibagi Dua, Polisi Berharap Ada Kenyamanan

ilustrasi macet
ilustrasi macet /Pixabay/Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman berharap ada kenyamanan dengan rencana pembagian jam kerja di Jakarta. Ada rencana untuk membagi jam kerja menjadi dua.

Rencana tersebut dimaksudkan untuk mengurai kemacetan. Pasalnya, tiap jam kerja, jalanan di Jakarta dipastikan selalu penuh dengan kendaraan.

Jam kerja rencananya dibagi dua yaitu pukul 8.00 WIB dan 10.00 WIB. Sebelumnya, jam kerja yang diterapkan di sejumlah instansi yaitu pukul 9.00 WIB.

Berkaitan dengan rencana tersebut, Latif Usman berharap ada perubahan signifikan dalam mengurangi kemacetan. Ia juga menginginkan agar ada kenyamanan yang dirasakan para pengguna jalan.

Baca Juga: Jumpa dengan Relawan Jokowi, Ganjar Pranowo Diminta Lepas dari Bayangan Presiden

"Syukur-syukur tingkat kemacetan bisa 50 persen. Jadi orang kan nyaman masuk ke tempat kerja masing-masing," kata Latif Usman.

Disebutkan Latif Usman, kepadatan di Jakarta terjadi mulai pukul 6.00-9.00 WIB. Beberapa pengguna jalan maupun transportasi umum merupakan warga yang tinggal di Depok, Tangerang, Bekasi hingga Bogor bergerak secara serempak menuju kantornya.

"Polda Metro Jaya sangat mendorong realisasi kebijakan pembagian jam masuk kerja tersebut. "Mudah-mudahan bisa terealisasi karena kami khususnya kepolisian yang di lapangan kan istilahnya yang di hilir," ujar Latif Usman dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Selain disambut oleh kepolisian, rencana tersebut juga mendapatkan tanggapan yang baik dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta sudah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana pembagian jam kerja.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat