kievskiy.org

Saat IndiHome Alami Gangguan, Dirut Telkom Ririek Adriansyah Terima Bintang Jasa Nararya dari Jokowi

POTRET Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Ririek Adriansyah.*
POTRET Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Ririek Adriansyah.* //ANTARA /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada 53 tokoh pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Berdasarkan laporan dari laman ANTARA, pemberian tanda kehormatan itu diatur pula dalam Keputusan Presiden No. 51, 51, dan 53 tahun 2020 pada 22 Juni 2020 dan No. 79, 80, dan 81 tahun 2020 tanggal 12 Agustus 2020 tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepelaporan, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi.

Berbagai kriteria yang telah ditetapkan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 terkait pemberian jasa dan tanda kehormatan.

Baca Juga: 5 Cara Ubah Warna Foundation yang Terlalu Gelap pada Kulit

Kriteria tersebut di antaranya berjasa dan berprestasi luar biasa dalam merintis sejumlah bidang yang bermanfaat bagi kemajuan negeri.

Dari deretan tokoh yang diberi tanda jasa oleh Presiden Joko Widodo, terdapat Direktur Utama (Dirut) PT Telkom Indonesia, Ir. Ririek Adriansyah.

Ia bersama 21 orang lainnya mendapat Bintang Jasa Nararya dari presiden.

Baca Juga: Pemerintah akan Mudahkan Dokter Asing Masuk Indonesia, Luhut Panjaitan Angkat Bicara

PT Telkom Indonesia pun dinilai mampu membuat Indonesia berkembang menuju arah yang lebih baik khususnya dalam layanan informasi dan komunikasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat