kievskiy.org

BPK Minta Lift Bekas di Gedung Creative Center Tasikmalaya Segera Diganti

Gedung Creative Center (GCC) Dadaha Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
Gedung Creative Center (GCC) Dadaha Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya. /Pikiran Rakyat/Asep M Saefuloh

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merekomendasikan lift bekas yang dipasang di Gedung Creative Center (GCC) Kota Tasikmalaya segera diganti. Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, Dinas PUTR Kota Tasikmalaya diperintahkan segera memproses ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan proyek tahun anggaran 2022 itu paling lama 60 hari.

“Betul direkomendasikan (BPK) untuk mengganti sesuai dengan spesifikasi dan itu diberikan waktu selama 60 hari," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya H Asep Goparulloh kepada wartawan, Senin, 15 Mei 2023.

Jika tidak diganti sesuai standar, maka harus dilakukan penyetoran penggantian uang ke kas daerah. Menurutnya, dua opsi rekomendasi BPK itu berlaku kepada penyedia jasa pengadaan lift oleh PT LAS di GCC dengan pagu anggaran Rp720 juta.

"Penggantian lift itu juga diwajibkan kepada rekanan agar sesuai dengan spesifikasi dalam dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) LPSE Kota Tasikmalaya sebelumnya," katanya.

Baca Juga: Kurnia Meiga Terpaksa Jual Medali Demi Berobat, Ganjar Pranowo Kena Semprot: Kalau Mau Caper, Mending ke Sini

Selain itu, lanjut Asep, BPK juga meminta agar dinas teknis lebih cermat dalam melakukan pengendalian kegiatan dan kontrak yang menjadi tanggung jawabnya. Termasuk memerintahkan PPTK lebih cermat mengawasi teknis pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. "Lama waktunya sudah ditetapkan sesuai rekomendasi BPK yaitu 60 hari," sebutnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengekspos adanya temuan pemasangan lift bekas oleh pemborong pada pembangunan Gedung Creative Center (GCC) Kota Tasik anggaran Provinsi Jawa Barat tahun 2022.

Pembangunan yang diinisiasi langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu dikerjakan oleh rekanan melalui proses pemenang lelang tahun lalu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya. Bahkan, hasil temuan itu disampaikan oleh BPK di dalam forum yang dihadiri sejumlah pejabat daerah di wilayah Priangan Timur.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat