kievskiy.org

Johnny G Plate Tersangka Kasus Pengadaan Tower BTS, Koleksi Mobilnya Bikin Kaget

Menkominfo Johnny G. Plate menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Menkominfo Johnny G. Plate menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. /Antara/Reno Esnir.

 

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johhny G Plate ditetapkan tersangka korupsi kasus pengadaan tower BTS 4G pada Rabu, 17 Mei 2023. Pernyataan ini dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung.

Johnnya langsung ditahan setelah pemeriksaan dilakukan. Sekitar pukul 12.00 WIB dia keluar, Menkominfo sudah menggunakan rompi warna merah muda.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti cukup sehingga dilakukan penahanan terhadap Johnny terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

"Hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," ujarnya seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Baca Juga: Disperkim Jabar Resmikan Ruang Bermain Anak Apartemen Transit Solokan Jeruk untuk Fasilitas Pertumbuhan Anak

Dalam kasus tersebut, Johnny G Plate dikatakan membuat negara merugi hingga Rp8 triliun.

Tetapi, selain hal tersebut, laporan data kekayaan dari Johnny G Plate juga menunjukkan menkominfo memiliki kekayaan fantastis. Ia juga diketahui memiliki sejumlah koleksi mobil.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Rabu, 17 Mei 2023, Johnny G Plate diketahui memiliki harta kekayaan Rp191.236 miliar. Ia terakhir melaporkan harta tersebut untuk periode 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat