PIKIRAN RAKYAT - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menjelaskan kronologis terjadinya penganiayaan yang dialami satu anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Saat itu, jelasnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakbar meringkus anak dan ibu berinisial AM (31) dan M (49).
Mereka adalah pemilik narkoba jenis ganja yang dimasukkan ke dalam botol minuman keras.
Baca Juga: Laka Lantas di Area Pasar Sempolan Jember, 5 Korban Meninggal Mayoritas Pengendara Sepeda Motor
Satu anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengalami penganiayaan dengan tongkat bisbol saat dalam penangkapan.
Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Serenia Hills, Blok V/82 No. 9, Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Agustus 2020 malam.
Audie mengatakan saat itu, Unit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin AKP Arif Purnama Oktora dan Iptu Anggoro melakukan penyelidikan terkait laporan warga yang meyakini ada pemilik narkoba di sana.
Baca Juga: Mantan Bupati Bogor Ditahan KPK, Terbukti Terima Gratifikasi Lahan dan Pemotongan Uang SPKP
Petugas kepolisian mendatangi rumah ke rumah pelaku dengan sebelumnya menunjukkan identitas sebagai anggota kepada sekuriti perumahan.