kievskiy.org

Sepekan Buru Pengedar Narkoba, Polres Metro Jakbar Sita Sabu 18,1 Kilogram

ILUSTRASI narkotika.*
ILUSTRASI narkotika.* /Pixabay Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan kasus peredaran narkotika di masa new normal Covid-19.

Dalam waktu satu minggu, kepolisian telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan menyita 18,1 kilogram narkoba jenis sabu, satu kilogram narkoba jenis daun ganja, 1.219 butir Pil Ekstasi, dan 290 butir H5.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, pada masa new normal saat ini banyak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan narkoba.

Baca Juga: Bantah Raffi Ahmad Main Tangan, Nagita Slavina: Emak Bapak Gue Aja Nggak Pernah Mukulin

"Kami sudah menelusuri jaringan narkoba saat ini yang memanfaatkan di masa new normal dan saat pemerintah pertama kali menetapkan PSBB untuk melakukan peredaran gelap narkoba,” terang Audie dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam PMJ News.

Audie juga menjelaskan, di lapangan, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam waktu seminggu di bulan Juli 2020 ini.

Penangkapan pertama kali dilakukan pada hari senin 6 Juli 2020, lanjutnya, hal ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Codet Raya Jakarta Timur di bawah pimpinan Kanit 3 AKP Fiernando Adriansyah.

Baca Juga: Hasil Swab Test Pemain Persib Gelombang Kedua Sudah Keluar, Dokter Tim Umumkan Hasilnya

Pada kejadian tersebut, mereka berhasil menangkap seorang pengedar berinisial A dan menyita 1.219 butir pil ekstasi, satu paket sabu dengan berat brutto 53,40 gram serta 290 butir H5 dalam jok motor milik pelaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat