kievskiy.org

Desta 'Tenggelamkan' Johnny G Plate, Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp8 Triliun

Kolase pasangan Desta dan Natasha Rizki serta Menkominfo Johnny G Plate.
Kolase pasangan Desta dan Natasha Rizki serta Menkominfo Johnny G Plate. /Antara/Reno Esnir dan instagram.com/natasharizkynew

PIKIRAN RAKYAT - Kabar perceraian Desta dan Natasha Rizki langsung menarik perhatian publik. Berita mengenai perpisahan keduanya pun berhasil 'menenggelamkan' berita pencurian uang rakyat yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate.

Kabar perceraian pasangan yang telah menikah selama 10 tahun itu muncul hanya berselang beberapa jam dari berita Johnny G Plate yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, perhatian publik sebagian besar tertuju pada kabar perceraian pesohor Tanah Air itu dibandingkan kasus yang menjerat sang Menteri.

Padahal, Johnny G Plate terlibat dalam kasus pencurian uang rakyat yang merugikan negara hingga Rp8 triliun. Selain itu, dia juga diduga meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo tersebut.

Akan tetapi, kasus tersebut tak terlalu banyak dicari publik, karena fokus mereka teralihkan oleh kabar perceraian Desta dan Natasha Rizki. Hal itu dibuktikan dengan naiknya pencarian terhadap nama 2 selebriti tersebut.

Baca Juga: Penahanan Johnny G Plate di Tengah Tahun Politik

Bahkan di media sosial Twitter, nama Desta dan Natasha Rizki masih betah menempati trending topic sejak kabar perceraian mereka terkuak. Artinya, hampir 3 hari nama pasangan suami istri itu menjadi topik yang banyak dibicarakan netizen.

Kasus Johnny G Plate

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 17 Mei 2023. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian uang rakyat proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G.

Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk ketiga kalinya di Kejagung pada Rabu, 17 Mei 2023 ini. Kejagung pun menyimpulkan sudah ada cukup bukti Menkominfo terlibat di dalam peristiwa tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan sudah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G pada 1, 2, 3, 4, dan 5, tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku Menteri," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu, 17 Mei 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat