kievskiy.org

Menkominfo Johnny G Plate Ditahan Kejagung, Jadi Tersangka Pencurian Uang Rakyat BTS 4G

Menkominfo Johnny G. Plate.
Menkominfo Johnny G. Plate. /Antara/Wahyu Putro A.

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 17 Mei 2023. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian uang rakyat proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G.

Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk ketiga kalinya di Kejagung pada Rabu, 17 Mei 2023 ini. Kejagung pun menyimpulkan sudah ada cukup bukti Menkominfo terlibat di dalam peristiwa tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan sudah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G pada 1, 2, 3, 4, dan 5, tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku Menteri," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu, 17 Mei 2023.

Baca Juga: Pengamat Soal Kasus Korupsi BTS 4G di Kominfo: Rakyat Dirugikan

Oleh karena itu, Kejagung pun menetapkan Johnny G Plate sebagai salah satu tersangka kasus pencurian uang rakyat tersebut. Dia juga ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatannya.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, sehingga penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.

"Selanjutnya, terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ujarnya.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, kami pada saat ini juga sedang melakukan penggeledehan di rumah kediaman yang bersangkutan di rumah dinas Menteri Kominfo dan di kantor Kominfo," ucapnya menambahkan.

Johnny G Plate keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pukul 12.09 WIB Didampingi Pamdal dan penyidik Kejaksaan Agung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat