kievskiy.org

Menkominfo: Saya Diperiksa terkait Tupoksi dan Kewenangan terhadap Organisasi Non-eselon BLU Bakti

Menteri Kominfo, Johnny G Plate.
Menteri Kominfo, Johnny G Plate. /Instagram.com/johnnyplate Instagram.com/johnnyplate

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G Plate, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022.

Johnny diperiksa berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan Kementerian Kominfo terhadap BLU Bakti tersebut.

"Hari ini saya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan," katanya kepada wartawan, Selasa, 14 Februari 2023.

"Sebagai warga negara Indonesia dan sebagai Menkominfo RI, saya sangat menaati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung," tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Pengamat Soal Kasus Korupsi BTS 4G di Kominfo: Rakyat Dirugikan

Johnny menjelaskan bahwa BLU Bakti memang berada di bawah Kementerian Kominfo. Namun, BLU Bakti yang saat ini dihadapi merupakan organisasi non-eselon di Kementerian Kominfo.

Meskipun BLU Bakti tersebut adalah organisasi non-eselon, dirinya tak ingin lepas tanggung jawab. Oleh sebab itu, ia memenuhi panggilan Kejagung RI untuk diperiksa sebagai saksi.

Johnny pun mengaku telah menjawab sejumlah pertanyaan penyidik berkaitan dengan tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya sebagai Menkominfo.

"Terhadap pertanyaan-pertanyaan penyidik, saya jawab, karena itu memang aturannya. Secara khusus yang terkait tugas pokok, fungsi, dan kewenangan saya sebagai Menkominfo," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat