kievskiy.org

Tilang Manual Disebut Bukan Bentuk Intimidasi, Polda Metro Jaya: Langkah Terakhir Kami

Ilustrasi tilang
Ilustrasi tilang /Antara/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebutkan diadakan kembali tilang manual bukan bentuk intimidasi. Namun untuk edukasi kepada pengguna kendaraan.

"Jangan sampai muncul anggapan tilang ini suatu intimidasi, tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib, jadi nggak perlu takut, " kata Latif Kamis 18 Mei 2023.

Menurutnya, tilang manual ini merupakan langkah terakhir yang dilakukan polisi. "Jadi tilang ini adalah langkah terakhir, tindakan kepolisian itu mengingatkan, menegur, jadi tidak harus ditilang, " ucapnya.

Baca Juga: Cuplikan Video Doa Anak Desta Viral Lagi, Tamu Podcast Vindes Kompak Bilang Aamiin

Ia juga menegaskan telah memberikan imbauan kepada jajarannya untuk menilang pengendara yang terlihat membahayakan bagi pengguna jalan yang lain.

"Kalau sudah sangat membahayakan seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, tapi kalau sudah sangat membahayakan, ugal-ugalan pasti kita tilang itu langkah terakhir, " jelasnya.

Akan tetapi, Ia menepis jika tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bekerja tidak maksimal sehingga diberlakukan kembali tilang manual.

"ETLE tetap maksimal, karena ini belum menyeluruh secara ruas jalan terpantau ETLE makanya perlu adanya tilang manual ini, karena sistem ETLE benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat tapi kalau tilang manual hanya sebagai sarana mendukung saja, " tambahnya.

Tilang Manual Kembali Diberlakukan

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali memberlakukan tilang manual usai kebijakan tersebut dihilangkan pada Oktober 2022. Aturan ini pun diterapkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Viral First Date Unik Temani Mas Pacar jadi Ojol, Simak 3 Ide Kencan Lain yang Bisa Dicoba

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat