kievskiy.org

Kapolrestabes Semarang Ungkap Kronologi Pembunuhan Putri PJ Gubernur Papua Pegubungan

AN (22) tersangka pembunuhan terhadap ABK, putri Pj Gubernur Papua Pegunungan.
AN (22) tersangka pembunuhan terhadap ABK, putri Pj Gubernur Papua Pegunungan. /Tangkapan layar YouTube Antara Tangkapan layar YouTube Antara

PIKIRAN RAKYAT - Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus pembunuhan anak dari pejabat PJ Gubernur Papua Pegunungan.

“Pada kesempatan ini tersangka sudah bisa kita hadirkan atas nama AN umur 22 tahun. Mahasiswa salah satu kampus swasta semester 4 fakultas ekonomi dimana korban dan pelaku saling kenal lewat media sosial,” kata Irwan, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Polri News.

Irwan mengatakan, diduga perkenalan antara korban AB (16) dan tersangka AN masih sangat baru. Dijelaskan keduanya bertemu pada tanggal 18 Mei 2023.

“Kalo ditarik timeline perkenalan korban pertama kali tanggal 3 Mei, peristiwanya tanggal 18 Mei,” ucapnya.

Baca Juga: Bantah Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati, Desmond: Saya Lebih Percaya Jokowi daripada Mega

Dijelaskan kronologi kasus pembunuhan tersebut bermula dari penjemputan terhadap korban hingga akhirnya korban menghembuskan napas terakhir di kamar kos milik tersangka.

“Pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB korban dijemput oleh tersangka dengan menggunakan sepeda motor VIXION No.Pol: K-2718-BJ dibawa ke kamar tersangka. Kemudian di kamar kost tersebut korban diberi minuman keras berupa anggur merah yang sebelumnya sudah dibeli oleh tersangka,” tuturnya.

Dikatakan tersangka AN dan korban AB juga melakukan hubungan intim selayaknya suami istri dan sekira pukul 15.00 WIB, AB mengalami kejang-kejang hingga akhirnya tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Kreator Film Indonesia Harus Tampilkan Eksotisme Alam Nusantara

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat