kievskiy.org

Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Buntut Kebocoran Data MK Soal Sistem Pemilu 2024

Ilustrasi laporan pidana. Denny Indrayana dilaporkan ke Polisi buntut kebocoran data Mahkamaha Konstitusi terkait sistem Pemilu 2024.
Ilustrasi laporan pidana. Denny Indrayana dilaporkan ke Polisi buntut kebocoran data Mahkamaha Konstitusi terkait sistem Pemilu 2024. /Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT – Eks Wamenkumham, Denny Indrayana dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Koordinator Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) Musa Emyus. Buntut kebocoran data Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Sistem Pemilu 2024, laporan atas Denny dibuat pada Senin, 29 Mei 2023.

Musa Emyus mengatakan, laporan atas Denny dia layangkan sebab Ahli Hukum Tata Negara itu dinilai telah membocorkan rahasia negara dengan mengumumkan putusan MK yang bahkan belum dibahas oleh majelis hakim. Denny juga disebut telah memicu keresahan di kalangan anggota partai.

“Denny Indrayana nih pertama dia membocorkan rahasia negara, kedua dia membuat kita resah nih kita lagi kerja-kerja di partai lagi sosialisasi terganggu dengan isu yang dibuat Denny Indrayana ini nih,” kata Musa, di Mapolda Metro Jaya, dikutip Selasa, 30 Mei 2023.

Baca Juga: Ketum PSSI Erick Thohir Sebut Argentina Takjub Lihat Stadion Utama Gelora Bung Karno

Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan isi diskusinya bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengenai perkara Denny dipolisikan.

"Itu memang ditanyakan (pada Kapolri Sigit), 'Pak, itu orang (BCAD) mau lapor soal kebocoran rahasia, mau lapor bagaimana, Pak?' Kapolri bilang, 'Kita pelajari lebih dulu kalau ada laporan seperti apa.'," ujar Mahfud, di Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023.

Masih dari keterangan Mahfud, sebagaimana permintaannya, MK saat ini sudah mulai menginvestigasi dan menelusuri sumber A1 yang diduga membocorkan putusan tersebut kepada Denny Indrayana. Menurutnya, Denny juga perlu melakukan sejumlah klarifikasi atas pernyataannya.

"Denny (harus) klarifikasi melalui hukum, itu (juga hasil) diskusi (bersama Kapolri) tadi. Tapi mudah-mudahan tidak sampai panas, lah (situasinya)," ujar Mahfud.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Pencuri Baterai BTS di Sukabumi Tinggalkan Mobil hingga Surat Permintaan Maaf Mendiang Eril

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat