kievskiy.org

Tarif Tol Padaleunyi Cipularang Naik 5 Juni 2023, Simak Daftar Rinciannya

Tarif tol Padaleunyi dan Cipularang Naik mulai 5 Juni 2023.
Tarif tol Padaleunyi dan Cipularang Naik mulai 5 Juni 2023. /Dok Jasa Marga

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah berencana menaikkan tarif tol Padaleunyi-Cipularang. Rencananya, tarif kedua tol ini akan mengalami kenaikan pada 5 Juni 2023 mendatang.

Penyesuaian tarif Tol Padaleunyi Cipularang dilakukan pada 5 Juni 2023 tepat pukul 00.00 WIB. Kenaikan ini sudah diatur oleh kebijakan yang sebelumnya pemerintah keluarkan.

Kenaikan tarif Tol Padaleunyi Cipularang sudah dibahas dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang. Selain itu kenaikan ini juga dibahas dalam Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Dijelaskan di dalam aturan jika kenaikan tarif Tol Padaleunyi Cipularang dilakukan sesuai dengan aturan dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Baca Juga: Kunjungi Konser Dewa 19, Gibran Tak Berkutik dan Salah Tingkah Saat Ahmad Dhani Serukan Nama Prabowo

Tarif kedua tol ini memang sudah beberapa kali diubah. Utamanya dalam kurun dua tahun sekali sambil memerhatikan laju inflasi.

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," kata Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Divison Widyatmiko Nursejati dalam keterangan resmi Senin 29 Mei 2023:

Adapun, penyesuaian kenaikan tarif Tol Padaleunyi dan Cipularang 5 Juni 2023 sebagai berikut:

Baca Juga: Suara Natasha Rizki Bergetar Tahan Tangis Saat Bantah Tudingan Desta Selingkuh: Masya Allah Dia Orang Baik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat