kievskiy.org

PNS Disebut Bakal Naik Gaji, Sri Mulyani: Kalau di Kemenkeu Lihat Amplop Besarnya

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/Megan Rexazin

PIKIRAN RAKYAT - Wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini tengah digodok oleh pemerintah. Jika final, kenaikan upah yang dimaksud akan berlaku pada 2024 mendatang.

Pembicaraan terkait penambahan apresiasi pemerintah terhadap PNS disinggung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani usai Rapat Kerja dengan badan Anggaran DPR di Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023.

Menurutnya, saat ini Jokowi tengah mempertimbangkan plan kenaikan gaji bagi para PNS di tahun-tahun mendatang.

“Kenaikan gaji PNS insya Allah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Anies Baswedan Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Cawe-Cawe: Berharap Pemilu 2024 Sesuai Prinsip Demokrasi

Kepastian akan aik atau tidaknya gaji PNS akan diumumkan jika pemerintah telah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna.

Adapun sidang paripurna akan digelar 16 Agustus 2023. Oleh karena itu, Menkeu belum dapat memastikan bagaimana skema kenaikan gaji akan berjalan.

Selain itu, dia juga belum bisa merinci besaran kenaikan gaji yang akan diberi pada PNS nantinya.

"Nanti beliau yang akan umumkan saat RUU APBN disampaikan," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat