kievskiy.org

Keselamatan Perempuan 16 Tahun Korban Pemerkosaan di Parigi Moutong Sulteng Terancam, Harus Jalani Operasi

Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Pixabay/ninocare Pixabay/ninocare

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Undata Palu dr. Herry Mulyadi mengungkap kabar terbaru RI (16), korban pemerkosaan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dia menuturkan, kondisi korban sudah stabil dan akan menjalani operasi.

"Pemeriksaan medis lengkap sudah dilakukan pihak rumah sakit, dan rencananya operasi dilakukan pekan depan oleh tim dokter dan perawat," kata dia di Palu, Rabu 31 Mei 2023.

Dia mengungkapkan, keselamatan koban terancam jika operasi rahim tidak dilakukan. Tindakan operasi, kata dia, jauh lebih baik.

"Dokter tidak harus mengangkat kalau masih bisa dengan obat, tapi hasil pemeriksaan harus dioperasi untuk menyelamatkan pasien," tuturnya seperti dilaporkan Antara.

Baca Juga: Masih Belum Akur, Nikita Mirzani Tetap Rayakan Ulang Tahun Lolly

Herry menyebut, ada empat dokter ahli bedah di RSUD Undata Palu yang menangani korban. Saat ini, korban berada di ruangan khusus, sebagai upaya melindungi privasi pasien.

Korban dikarantina sambil menunggu waktu operasi tiba. Herry mengatakan, pihaknya terus berupaya memberi yang terbaik untuk pasien tersebut.

Pelaku dapat dikenai pidana mati

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengungkapkan, para pelaku tindakan asusila terhadap RI dapat dikenai pidana mati atau seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Selain sanksi pidana, para pelaku menurutnya bisa dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas atau tindakan kebiri kimia atau pemasangan alat pendeteksi elektronik.

Baca Juga: Erick Thohir Sampaikan Titah Dokter untuk Kurnia Meiga, Singgung Kedisiplinan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat