kievskiy.org

Viral Deklarasi Relawan Ganjar Pranowo di Lampung Libatkan Anak SD, Guru Diduga Dipaksa Jadi Panitia

Viral deklarasi Relawan Ganjar Pranowo di Lampung melibatkan Anak SD.
Viral deklarasi Relawan Ganjar Pranowo di Lampung melibatkan Anak SD. /Twitter/@PartaiSocmed

PIKIRAN RAKYAT - Aksi Relawan Ganjar Pranowo di Lampung menjadi sorotan, karena melibatkan anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Tidak hanya itu, mereka juga diduga memaksa guru-guru di sekolah tersebut menjadi panitia.

Potret keterlibatan murid dan guru SD itu viral setelah dibagikan oleh akun media sosial Twitter, @PartaiSocmed pada Sabtu, 3 Juni 2023. Dalam unggahannya, akun tersebut meminta agar anak-anak tidak dilibatkan dalam masalah Pencapresan.

Tidak hanya melibatkan murid dan guru, deklarasi dukungan untuk Ganjar Pranowo itu juga diduga dilakukan di Sekolah Dasar.

"Tolooong, urusan dukung mendukung copras-capres jangan melibatkan sekolah dan anak-anak SD!! Sudah gitu guru-gurunya dipaksa jadi panitia tanpa diberi makan dan minum sama sekali pula! Cc @bawaslu_RI," tuturnya.

Baca Juga: Viral 2 Kelompok Geng Motor Bertikai di Minimarket Cianjur, Polisi: Kukira Bang Jago, Ditangkap Plonga-plongo

Beberapa jam kemudian, unggahan tersebut mendapatkan tanggapan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Mereka meminta informasi mengenai lokasi adanya deklarasi relawan Ganjar Pranowo tersebut.

"Terima kasih informasinya Sahabat @PartaiSocmed. Boleh diinfo lokasinya dimana? Kami akan koordinasikan lebih lanjut dengan pihak/lembaga yang fokus di isu anak. Terima kasih telah ikut mengawasi bersama," kata akun @bawaslu_RI.

Setelah itu, @PartaiSocmed pun memberikan alamat lengkap keberadaan sekolah tersebut. Dia menyebutkan, lokasi yang digunakan untuk Deklarasi itu berada di salah satu SD yang terletak di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

"Baik Sahabat akan kami tampung lokasinya, dan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak/lembaga yang fokus di isu anak ya. Terima kasih telah ikut mengawasi bersama," ujar Bawaslu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat