PIKIRAN RAKYAT - Tim kuasa hukum terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane mengajukan permohonan kepada Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk pemindahan sel atau tahanan.
"Kami para pengacara dan penasehat hukum dengan ini mengajukan permohonan permintaan pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa yang bersatu ruangan dengan atas nama Shane Lukas," ujar Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy Sihombing di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 Juni 2023.
Dihadapan Hakim, kuasa hukum Shane Lukas lanjut membeberkan alasan pihaknya mengajukan permohonan permintaan pemindahan. Salah satunya, karen tekanan sosial psikologis.
Baca Juga: Jokowi Beri Wejangan ke Ganjar Pranowo: Nyali dan Berani Nomor Satu
"Bahwa sebelum terjadinya dan saat terjadinya peristiwa pidana pada tanggal 20 Februari 2023 terdakwa Shane berada dalam tekanan sosial psikologis oleh terdakwa Mario Dandy Satrio," ungkapnya.
Shane menduga tekanan yang akan didapatkan Shane akan terus terjadi hingga menjelang sidang putusan.
"Dan patut diduga akan terjadi juga selama sidang-sidang terdakwa Shaen Lukas dan terdakwa Mario," katanya.
Baca Juga: Warganet Keluhkan BI Fast Eror: Saldo Pengirim Sudah Terpotong tapi Uang Belum Masuk