kievskiy.org

Kebijakan Jokowi Soal Ekspor Laut Dikecam, Susi Pudjiastuti Tepok Jidat

Ilustrasi pasir laut.
Ilustrasi pasir laut. /Pixabay/sweetlouis

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini menuai kecaman. Keputusan tersebut yaitu mengenai ekspor pasir laut.

Pada 20 tahun yang lalu, ekspor pasir laut dilarang oleh Megawati Soekarnoputri. Namun, setelah dua dekade, Jokowi membuka keran ekspor pasir laut tersebut.

Kebijakan ekspor pasir laut tersebut dikecam oleh sejumlah pihak. Indonesia disebut akan mengalami kerugian besar apabila hal tersebut dilakukan.

Menurut Walhi, keuntungan dari eskpor pasir laut justru akan diperoleh China dan Singapura. Indonesia bisa tenggelam apabila kebijakan tersebut dilakukan.

Baca Juga: Hasil Survei Tunjukkan Prabowo Subianto Lebih Unggul dari Anies Baswedan, Mardani Ali Sera Sebut Wajar

Berkaitan dengan kebijakan tersebut, Susi Pudjiastuti menanggapinya. Melalui akun Twitter miliknya, ia mengunggah emotikon kepala berasap yang menunjukkan emosi dan emotikon tepok jidat.

Izin untuk ekspor pasir laut terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam undang-undang tersebut, ada regulasi terbaru mengenai pengelolaan pasir laut.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Sebut Ada Satu Parpol Bakal Deklarasikan Dukungan ke PDIP, Berikut Bocorannya

Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi mengizinkan sejumalh pihak untuk mengeruk pasir laut dengan alasan mengendalikan sedimentesi laut. Sementara itu, dalam Pasal 8, Jokowi mengizinkan aktivitas pengerukan pasir laut dengan alasan pembersihan sedimentasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat