kievskiy.org

Kejanggalan Bunker Narkoba di Universitas Negeri Makassar Terungkap, Rektorat Menjawab

Suasana salah satu ruangan dipasangi garis polisi usai polisi menemukan brankas diduga berisi narkoba di kampus UNM Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/6/2023).
Suasana salah satu ruangan dipasangi garis polisi usai polisi menemukan brankas diduga berisi narkoba di kampus UNM Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/6/2023). /ANTARA/HO/Dokumentasi Polisi.

PIKIRAN RAKYAT – Rektorat Universitas Negeri Makassar (UNM) mengklarifikasi dugaan adanya bunker narkoba di kampus UNM wilayah Parangtambung, Makassar, Sulawesi Selatan. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM, Prof. Andi Muhammad Idkhan, menegaskan kabar bunker itu adalah tidak benar.

"Ada pemberitaan yang menyatakan terdapat semacam bunker di dalam kampus. Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu adalah tidak benar," kata Andi kepada wartawan, Sabtu, 10 Juni 2023.

Ia menjelaskan bahwa apa yang disebut sebagai bunker sebenarnya adalah brankas kecil yang terletak di ruang sekretariat mahasiswa. dan tidak pernah digunakan sejak pandemi Covid-19. Brankas tersebut terletak di bawah lantai dan memiliki ukuran sekitar 40x40 centimeter.

"Yang benar itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai. Sebenarnya kita juga keberatan kalau dikatakan bunker, karena pengertian bunker itu adalah bisa sebesar apa. Ternyata setelah kita lihat dari di lokasi itu, hanya semacam brankas. ukurannya, sekitar 40×40 centimeter," tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Kronologi Pria di Sumut Mutilasi, Rebus, dan Bakar Istri: Tetiba Ingat Laku Kasar Korban saat Sedang Makan

Meskipun kedalaman brankas dan isinya tidak terlihat, namun dia membenarkan bahwa memang brankas itu ditanam di ruangan itu dan berada di bawah ubin.

"Kalau kedalamannya, saya tidak sempat lihat bagaimana. Tapi semacam brankas di situ. Tapi memang ditanam. Isinya, saya belum dapat informasi terkait apa yang ada di dalamnya itu,” kata Andi.

Kendati begitu, kata dia, pihak kampus memberikan wewenang kepada aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus ini. Dia meminta polisi menangkap pelaku yang diduga mencemarkan nama kampus.

Baca Juga: Tak Kunjung Direspons Pemerintah, Orangtua TKI yang Disiksa di Myanmar Ambil Langkah Pahit

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat