kievskiy.org

Dihadapkan pada Pilihan Sulit, TKI yang Disiksa di Myanmar Punya 2 Opsi

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pexels/Ekrulila

PIKIRAN RAKYAT - TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang dikabarkan mengalami penganiayaan di Myanmar harus menghadapi pilihan sulit. Mereka dihadapkan oleh dua opsi yang harus diambil salah satunya.

Dari kabar terbaru, ada 13 orang yang mengalami penganiayaan di Myanmar. Sebanyak 13 orang tersebut terdiri dari 11 laki-laki dan dua perempuan.

Dari 13 orang tersebut, sudah ada sembilan orang yang dibebaskan. Sementara itu, empat orang lainnya (dua laki-laki dan dua perempuan) sedang dihadapkan pilihan sulit.

Keempat orang tersebut sebelumnya masih mendapatkan penyiksaan dari atasannya. Setelah negosiasi yang alot, keempatnya kini telah terbebas dari bosnya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Klaim Megawati Jadi Panutan Perempuan Indonesia hingga Kecelakaan di Lembang

Pembebasan dilakukan pada Senin, 5 Juni dini hari waktu setempat. Kini, mereka telah berada di tempat yang aman.

Pada Jumat, 9 Juni 2023, para korban berada di kantor imigrasi Thailand. Dalam pembebasannya, ada dua opsi yang diberikan oleh KBRI Bangkok.

"Opsi pertama menyerahkan diri dan membayar denda overstay 20.000 baht (sekira Rp8,5 juta). Opsi yang kedua berstatus TPPO atau perdagangan manusia, bebas denda, dan tiket pulang dibiayai pemerintah, tapi prosesnya panjang," kata salah satu orangtua korban yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baca Juga: 5 Pria Jual 6 Wanita Belia via MiChat di Manado Sulut, Polisi Ringkus Pelaku

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat