kievskiy.org

Berjuang Untuk Bebas, TKI yang Dianiaya di Myanmar Disebut Diintimidasi KBRI Bangkok

Ilustrasi intimidasi.
Ilustrasi intimidasi. /Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT - Setelah terbebas dari penganiayaan di Myanmar, empat orang TKI (tenaga kerja Indonesia) belum bernapas lega. Mereka dikabarkan mendapatkan intimidasi dari KBRI Bangkok.

Sebelumnya, ada 13 WNI (warga negara Indonesia) yang bekerja sebagai scammer di Myanmar. Mereka terdiri dari 11 laki-laki dan dua perempuan.

Kisah penyiksaan mereka viral di TikTok milik salah satu orangtua TKI tersebut yang tidak ingin disebutkan namanya. Dalam akun tersebut, terdapat sejumlah video meminta tolong kepada pemerintah Indonesia untuk dibebaskan.

Sebanyak sembilan orang telah dibebaskan terlebih dulu pada beberapa waktu yang lalu. Sementara itu, empat TKI tersebut baru bebas pada Senin, 5 Juni 2023 dini hari waktu setempat.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Klaim Megawati Jadi Panutan Perempuan Indonesia hingga Kecelakaan di Lembang

Keempat TKI tersebut pada saat ini telah berada di tempat yang aman di Thailand. Namun, dari kabar yang diterima Pikiran-Rakyat.com, perjuangan mereka untuk bebas dan pulang ke Indonesia rupanya masih panjang.

Mereka memiliki dua pilihan, yang pertama yaitu membayar denda overstay 20.000 baht (sekira Rp8,5 juta). Sementara itu, opsi yang kedua berstatus TPPO atau perdagangan manusia, bebas denda, dan tiket pulang dibiayai pemerintah, tapi proses panjang.

"Info malam (Sabtu, 10 Juni 2023)ini dari para korban, mereka diintimidasi pihak KBRI Bangkok dengan mengarahkan para korban untuk berbohong, dengan mengatakan para korban agar tidak menjelaskan kepada pihak imigrasi Thailand apa yang mereka alami selama di Myawaddy Myanmar. Mereka juga menekankan para korban untuk memilih opsi pertama," kata salah satu orangtua TKI tersebut kepada Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: 5 Pria Jual 6 Wanita Belia via MiChat di Manado Sulut, Polisi Ringkus Pelaku

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat