kievskiy.org

Permudah Informasi Syarat Pencalonan Pilkada 2020, KPU Jembrana Buka Layanan 'Help Desk'

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.*
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Ketua KPU Jembrana I Ketut Gede Tangkas Sudiantara membenarkan dibukanya layanan 'Help Desk' pencalonan Pilkada Jembrana 2020, mulai Selasa 18 Agustus 2020.

Tangkas menuturkan telah membuka ruang pelayanan kepada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana, Partai Politik maupun tim pemenangan untuk pencalonan Pilkada Jembrana 2020.

"Ruang pelayanan tersebut kita namakan 'Help Desk'. Kita buka mulai hari ini dan siap melayani mulai pukul 09.00 WITA sampai pukul 16.00 Wita setiap jam kerja," terang Tangkas, Selasa 18 Agustus 2020. 

Baca Juga: Kerap Dibandingkan, Terungkap Gaya Asuh Kate Middleton Ternyata Beda dari Meghan Markle

Help Desk tersebut menurut Tangkas akan dibuka hingga H-1 Pendaftaran calon.

Para kandidat bakal calon, Partai Politik maupun tim pemengan bisa memanfaatkan ruang pelayanan tersebut untuk meminta informasi terkait syarat-syarat pencalonan.

Dengan layanan tersebut, diharapkan semua persyaratan pencalonan bisa dipenuhi saat pendaftaran. Sehingga tidak menemui hambatan saat mendaftaran.

Baca Juga: Motor Bebek Honda Berdesain Unik Meluncur di Indonesia, Harganya Tembus Rp 75 Juta

Sebagaimana diberitakan Ringtimesbali.com sebelumnya dalam artikel "KPU Jembrana Buka Layanan Help Desk Pencalonan Pilkada 2020", dibukanya layanan informasi pencalonan Pilkada Jembrana (Help Desk) tersebut, Tangkas berharap, kandidat bakal calon.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat