kievskiy.org

Jokowi Dikritik karena Ngopi dengan Ketua MK Jelang Sidang Putusan Sistem Pemilu

Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Instagram/@jokowi

PIKIRAN RAKYAT - Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, tidak optimistis dengan putusan permohonan uji konstitusionalitas sistem pemilu yang akan diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, 15 Juni 2023.

"Saya kira berbagai gelagat ini agak membuat saya tidak terlalu optimistis, jadi betul-betul fifty-fifty," sebut Bivitri pada Kamis, 15 Juni 2023.

Alasan Bivitri Susanti tidak optimistis dengan putusan itu karena ada pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua MK yang juga adik iparnya, Anwar Usman, sebelum sidang putusan.

"Saya baru lihat tadi pagi, ngopi-ngopi, ya, antara Ketua MK dengan Pak Jokowi. Walaupun saudara, kakak-ipar, ya, tapi seharusnya tidak dipertunjukkan di hadapan publik," ucapnya.

Baca Juga: Belanda Akui Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945, Diminta Kembalikan Rp504 Triliun

"Kemudian minta pengamanan lebih MK-nya pada pagi hari ini kemudian ada berita dari Mas Deni juga, ya, tadi sudah disebutkan. Saya kira ya ini masih fifty-fifty, ya," tuturnya.

Saat ini, MK masih berlangsung menggelar sidang pembacaan hasil putusan gugatan Sistem Pemilu.

Ada delapan hakim konstitusi di sidang itu, antaranya Anwar Usman, Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh, Arief Hidayat, dan Manahan MP Sitompul. Sementara itu, hakim Wahiduddin Adams tidak hadir.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat