kievskiy.org

Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia, Diminta Kembalikan Uang Rp504 Triliun dan Hapus Istilah Hindia Belanda

Ilustrasi bendera Belanda dan Indonesia.
Ilustrasi bendera Belanda dan Indonesia. /PIXABAY/MarjonBesteman/kopikeeran PIXABAY/MarjonBesteman/kopikeeran

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, Jeffry Pondaag telah mengadvokasi pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia selama bertahun-tahun. Dia mengatakan, pengakuan yang disampaikan Belanda memiliki konsekuensi hukum.

"Belanda tidak memiliki hak untuk menduduki dan menjarah negara yang berjarak 1.800 kilometer? Tanah itu milik orang lain," tuturnya, Rabu 14 Juni 2023.

Jeffry Pondaag menegaskan, pengakuan kemerdekaan Indonesia tidak berhenti sampai di situ. Apa yang diputuskan Belanda tersebut berarti mereka harus mengakui telah melakukan kejahatan perang.

"Artinya Belanda melakukan kejahatan perang pada masa perang kemerdekaan karena menyerang wilayah negara lain. Istilah Hindia Belanda juga harus dihilangkan dari semua buku, dan uang 4,5 miliar gulden (Rp504 triliun) yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda harus dikembalikan dengan bunga yang mencapai 24 miliar (sekitar Rp1.913 triliun)," katanya.

Juru bicara Perdana Menteri Belanda mengatakan bahwa tidak ada yang akan berubah secara hukum. Belanda terus bertahan secara legal sampai 1949 ketika mereka akhirnya menyerahkan kekuasaan melalui perang berdarah.

"Kedaulatan dipindahkan pada tahun 1949. Kita tidak bisa membalikkan itu," ujarnya.

Pengakuan sepenuhnya dan tanpa syarat 

Belanda mengakui Kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus 1945. Mereka juga akan berkonsultasi dengan Presiden Indonesia terkait hal tersebut.

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menuturkan, Belanda sepenuhnya dan tanpa syarat mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dia menekankan bahwa tanggal itu sudah lama dilihat sebagai awal kemerdekaan Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat