kievskiy.org

Viral Bule Jadi Sopir Angkot di Bali, Sudah Dideportasi ke Amerika Serikat

Viral bule AS jadi sopir angkot di Bali. Dideportasi imigrasi langsung.
Viral bule AS jadi sopir angkot di Bali. Dideportasi imigrasi langsung. /TikTok dan Polresta Denpasar

PIKIRAN RAKYAT - Beredar video viral yang memperlihatkan seorang bule mengendari angkot berwarna biru di Bali. Aksi bule tersebut menambah daftar panjang bule yang berulah dan nakal di Bali.

Bule yang berinisial JBM asal Amerika Serikat (AS) tersebut diketahui mengendarai angkot tanpa dilengkapi surat izin mengemudi (SIM) yang sesuai.

Imigrasi Denpasar langsung menerima pelimpahan berkas JBM itu dari Kepolisian Resor Kota Denpasar pada Rabu 14 Juni 2023.

Kepala Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi mengatakan JBM sudah dideportasi pada Kamis 15 Juni 2023 sore.

Baca Juga: Prabowo Sering Dapat Titipan untuk Loloskan Calon Siswa Sespim Polri

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan segera kami deportasi," katanya di Denpasar, Kamis 16 Juni 2023.

Sementara itu, berdasarkan catatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bali, Imigrasi di Pulau Dewata sejak Januari hingga 12 Juni 2023, mendeportasi 144 WNA.

Sedangkan sejak pintu internasional dibuka kembali di Bali pada Mei 2022 hingga Desember 2022, deportasi dari wilayah Indonesia melalui Bali mencapai 194 orang.

Baca Juga: Kenapa Belanda Diminta Kembalikan Rp504 Triliun? Simak Asal-usul 'Uang Kedaulatan' yang Dibayar Indonesia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat