kievskiy.org

Kronologi ODGJ di Bayah Banten Tewas di Tangan Bocah SD dan SMP: Dibakar dan Dipukuli Selama 4 Hari

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/Tonic-Pic Pixabay/Tonic-Pic

PIKIRAN RAKYAT - Polres Lebak Polda Banten berhasil menangkap empat pelajar yang diduga pelaku pembunuhan terhadap ODGJ yang mayatnya ditemukan di Villa Suma Bayah Tugu, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak, Rabu 14 Juni 2023.

"Keempat pelaku itu berinisial AD (14) , MA (15), MI (16), dan HB (13)," ucap Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan dalam keterangan di Lebak, Jumat 16 Juni 2023.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady mengatakan dua dari empat pelaku tersebut saat ini masih berstatus pelajar. Para pelaku merupakan pelajar yang masih duduk di bangku SD dan ada yang putus sekolah setara SMP.

"AD dan HB kelas 6 SD, MI putus sekolah kelas 3 SMP dan MA tidak sekolah," katanya.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Mayat Siswi SMP Mojokerto Sulit Dipidanakan, Polisi Ungkap Kendalanya

Peristiwa pembunuhan ODGJ itu terungkap setelah ditemukan mayat tanpa identitas dalam kondisi terikat dengan tali tampar pada Rabu 16 Juni 2023 di Villa Suma Kampung Bayah Tugu, Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak. Atas penemuan mayat itu petugas Satreskrim Polres Lebak langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mayat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan autopsi.

Wiwin Setiawan menuturkan, petugas Satreskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan dan hasil dari penyelidikan diketahui yang melakukan dugaan tindak pidana tersebut adalah AD, MA, MI dan HB. Dia mengatakan, petugas kini mengamankan barang bukti satu buah kaos lengan pendek warna hitam, satu buah celana pendek warna hitam.

Selain itu, Polisi juga mengamankan satu buah kayu dengan panjang kurang lebih satu meter, satu buah batu, satu buah sepeda motor Honda Beat warna biru putih, dan tiga buah tali. Wiwin Setiawan menyebutkan bahwa keempat pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap ODGJ.

Perbuatan tindak pidana dilakukan keempat pelaku secara berulang yaitu dari Selasa 6 Juni 2023 hingga Jumat 9 Juni 2023, dengan cara mengikat korban menggunakan tali tampar warna biru. Kemudian pelaku membawanya ke arah dekat pantai dan korban dibakar dan dipukul oleh pelaku secara berulang kali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat