kievskiy.org

Diperiksa KPK, Begini Jawaban Andi Arief Soal Aliran Dana ke Musda Partai Demokrat

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief pada Senin, 19 Juni 2023.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada Perusahaan Umum Daerah tahun 2019-2021.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019 sampai dengan 2021, untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) dan kawan-kawan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Senin, 19 Juni 2023.

Ali mengatakan bahwa pihaknya akan menggali keterangan Andi Arief untuk melengkapi berkas tersangka mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud. Selain Andi Arief, penyidik KPK juga memeriksa saksi dari pihak swasta bernama Ariyanto.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Ibu Meninggal Peluk Bayi dan Dua Anaknya di Pati Jawa Tengah, Motif hingga Kronologi

Andi Arief tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekira pukul 9.30 WIB. Dia membantah soal dugaan adanya uang hasil suap yang mengalir ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).

"Nggak ada kalau ke musda, nggak ada. Kalau kepentingan pribadi, saya nggak tahu itu, namanya juga pribadi," ujar Andi Arief.

KPK menyebut kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp14,4 miliar. Adapun tersangka Abdul Gafur diduga menerima uang hasil korupsi senilai Rp6 miliar.

"AGM diduga menerima sebesar Rp6 miliar dan dipergunakan antara lain untuk menyewa private jet, helikopter, supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat