kievskiy.org

Direktur Perusahaan Milik Suami Puan Maharani Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Ungkap Perannya

Penyidik membawa Muhammad Yusrizki, tersangka perkara korupsi BTS Kominfo menuju mobil tahanan di Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.
Penyidik membawa Muhammad Yusrizki, tersangka perkara korupsi BTS Kominfo menuju mobil tahanan di Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. /Antara/Laily Rahmawaty

PIKIRAN RAKYAT – Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Kamis, 15 Juni 2023.

Muhammad Yusrizki (YUS), Direktur PT Basis Utama Prima (BUP), menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi yang melibatkan nama Johnny G Plate di Kemenkominfo itu.

“Penetapan 1 orang tersangka tersebut dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-23/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 15 Juni 2023,” ujar Tim Penyidik pada Kamis, 15 Juni 2023.

Tim Penyidik menjelaskan bahwa tersangka YUS bakal ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 15 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga: Dirut Perusahaan Suami Puan Maharani Jadi Tersangka Kasus BTS Kominfo

Tim Penyidik Kejaksaan Agung juga menjelaskan peran tersangka YUS dalam tindak dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G. Menurutnya, YUS terbukti menerima paket pekerjaan yang tidak wajar.

“Yang bersangkutan telah secara melawan hukum menerima paket pekerjaan melalui proses yang tidak semestinya, sebagai hasil persengkongkolan jahat antara Tersangka AAL, Tersangka JGP, dan Tersangka IH. Atas pekerjaan tersebut, Tersangka YUS menerima keuntungan ilegal sehingga negara mengalami kerugian,” jelas Tim Penyidik.

Berdasarkan penelusuran Pikiran-rakyat.com melalui dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, PT BUP adalah perusahaan milik pengusaha Happy Hapsoro. Dia merupakan suami dari Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani.

Baca Juga: Kejagung Tak Masalah Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator, Isu Aktor Lain di Balik Korupsi BTS

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat