kievskiy.org

Kejagung Tak Masalah Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator, Isu Aktor Lain di Balik Korupsi BTS

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. /Antara/Reno Esnir. Antara/Reno Esnir.

PIKIRAN RAKYAT - Rencana eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengajukan permohonan menjadi Justice Collaborator ditanggapi Kejaksaan Agung (Kejagung). Kesediaan Johnny membantu aparat penegak hukum mengungkap apa yang diketahuinya tak jadi soal bagi Kejagung.

Seperti diketahui, Johnny G Plate menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Sebelum mencapai meja hijau, tim hukum Johnny mengumumkan langkah kliennya untuk mengupayakan status JC.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan pilihan Johnny G Plate. Tersangka, kata dia bisa langsung mengurus perihal itu bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Silakan saja diajukan ke (Jaksa) Penuntut Umum," ujar Ketut Sumedana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 13 Juni 2023.

Baca Juga: Ayah David Ozora: Kita Pertaruhkan Kepercayaan pada Pengadilan

"Nanti akan dinilai dan dipertimbangkan apakah perlu direkomendasikan kepada Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut dalam memperoleh keringanan hukuman," ujarnya lagi.

Timbul spekulasi, permohonan JC dari Johnny G Plate dilatarbelakangi oleh adanya dugaan keterlibatan pihak lain sebagai dalang dalam kasus korupsi yang menyeret namanya. Dugaan ini mulanya muncul dari politisi Partai NasDem, partai yang menaungi mantan Menkominfo tersebut.

Waketum Partai NasDem Ahmad Ali menyebut adanya dalang tersembunyi dalam kasus korupsi Johnny G Plate. Hal ini lantaran proyek tersebut ditangani oleh konsorsium daripada perorangan. Menurutnya, perusahaan yang mengambil proyek ini pasti memiliki andil atas kerugian negara senilai Rp8,3 triliun tersebut.

Demikian nilai kerugian korupsi yang fantastis itu diduga kuat terjadi sebab mangkraknya proyek daripada atas ulah pengguna anggaran (PA), yang dalam hal ini merupakan urusan Johnny G Plate selaku Menkominfo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat