kievskiy.org

Mario Dandy dan Pengacara Kompak Berdalih, Kuasa Hukum David Ozora: Sudah Menganiaya, Masih Aja Fitnah

Mario Dandy di sidang perdana pada Selasa, 6 Juni 2023.
Mario Dandy di sidang perdana pada Selasa, 6 Juni 2023. //Antara/Fauzan /Antara/Fauzan

PIKIRAN RAKYAT – Pada Jumat, 16 Juni 2023 kemarin, satpam perumahan Green Permata, Jakarta Selatan hadir di persidangan PN Jaksel untuk terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas. Lima satpam yang menjadi saksi tersebut berada di tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan.

Abdul Rasyid, salah satu satpam yang juga saksi atas aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy mengungkapkan hal tak terduga. Abdul menyebut jika saat tiba di TKP dan menemukan David Ozora berlumuran darah, dirinya langsung bertanya pada Mario.

Namun Mario Dandy disebut justru bersikap kasar kepadanya dan membentaknya. Tak terima, Abdul langsung membentak balik Mario yang tak sopan.

"Waktu itu Mario masih emosi, dia tahu-tahu bentak saya," ucapnya.

Baca Juga: Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia, Diminta Kembalikan Uang Rp504 Triliun dan Hapus Istilah Hindia Belanda

"Saudara dibentak?" ujar Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.

"Iya dibentak-bentak ‘coba bagaimana perasaan Bapak kalau keluarga Bapak dilecehin?’," tutur Abdur Rasyid menambahkan.

Unggahan Mellisa.
Unggahan Mellisa. /Twitter @MellisA_An

Pernyataan Abdul itu dibantah oleh Mario Dandy dan pengacaranya, Andreas Nahot Silitonga. Di luar persidangan, Andreas menyebut jika Mario tak membentah satpam, namun berbicara agak keras lantaran panik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat