kievskiy.org

Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK, NasDem Ikuti Skenario Penyelidikan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat akan meninggalkan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat akan meninggalkan Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023. /RENO ESNIR ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Partai NasDem berujar akan mengikuti skenario penyelidikan terkait kasus yang diduga menjerat salah satu kadernya, Syahrul Yasin Limpo. Ia diusulkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pada beberapa waktu yang lalu, Syahrul Yasin Limpo diusulkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. Status tersebut disandangnya bersama dengan dua orang lainnya, Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Syahrul Yasim Limpo kemudian memenuhi panggilan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Gedung C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 19 Juni 2023. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tiga jam dari pukul 10.00-13.00 WIB.

Menanggapi dugaan Syahrul Yasin Limpo terlibat dalam korupsi di Kementan, ketua DPP Partai NadDem, Taufik Basari atau yang biasa disapa Tobas meminta semua pihak untuk bersabar. Pihaknya juga berujar akan mengikuti skenario yang sedang berjalan pada saat ini.

Baca Juga: Tujuan Belanda Menjajah Indonesia hingga VOC Berdiri Menjadi Perusahaan Terkaya Dunia

"Biarlah kita menghormati proses hukum yang berjalan. Sama dengan yang disampaikan oleh Pak Syahrul Yasin Limpo, bahwa beliau akan kooperatif," kata Tobas.

Selain itu, pada saat ini kasusnya masih berada di tahap penyelidikan. Meskipun demikian, pembicaraan mengenai Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan sudah ramai.

Kehebohan tersebut tidak dapat dipahami oleh Tobas. Apalagi, ada pihak tertentu yang menyebut Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Cuma kami tidak memahami bahwa kemudian kasus yang masih tahap penyelidikan ini dihebohkan. Seolah-olah ada isi dari rapat yang bocor di KPK dan seterusnya," ujar Tobas.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat