kievskiy.org

Mantan Pengurus PSI Palembang Lakukan Pungutan ke Kader Partai, Uki: Gak Ada Ampun

Ilustrasi Pungli.
Ilustrasi Pungli. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Wasekjen PSI, Dedek Prayudi atau yang biasa disapa Uki menanggapi insiden yang terjadi di PSI Palembang. Ia menyebutkan jika tindakan yang mereka lakukan tidak bisa diberi ampun.

Para pengurus PSI Palembang berujar jika mereka mengundurkan diri pada Rabu, 21 Juni 2023. Seragam PSI dan atribut partai yang ada di kendaraan dilepas.

Tidak hanya berujar mengundurkan diri, mereka juga mencabut berkas pendaftaran untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Aksi tersebut dilakukan dengan alasan kekecewaan terhadap PSI.

Para pengurus sebelumnya menganggap PSI belum siap untuk menyambut Pemilu 2024. Ada sekira 50 persen pengurus di Palembang yang mengundurkan diri.

Baca Juga: Kapolri Khawatir Tes SIM Zig-Zag dan Angka 8 Berujung 'di Bawah Meja': Harus Dihilangkan!

Namun, mereka rupanya tidak mengundurkan diri, melainkan dipecat oleh PSI Sumatera Selatan (Sumsel). Pemecatan tersebut dilakukan karena ada pelanggaran yang diperbuat oleh mereka.

Pelanggaran tersebut dikabarkan dilakukan oleh mantan ketua DPP PSI Palembang, Toni. Ia disebut melakukan pungutan sebesar Rp5 juta kepada bakal calon legilatif (bacaleg) untuk dicalonkan.

Menindaklanjuti kabar tersebut, PSI Sumsel telah mengantongi bukti-bukti yang ada dan mengirim surat panggilan kepada Toni. Namun, ia mangkir dari panggilan itu.

Kondisi tersebut ditaggapi oleh Uki. Ia berujar jika tidak ada ampun bagi siapa pun kader PSI yang melakukan pelanggaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat