kievskiy.org

Tes SIM Dianggap Mempersulit Rakyat, Kapolri: Ujung-ujungnya di Bawah Meja, Enggak Tes Malah Lulus

ILUSTRASI - Tes SIM dianggap mempersulit, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo minta kebijakan diubah
ILUSTRASI - Tes SIM dianggap mempersulit, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo minta kebijakan diubah /Antara/Asep Fathulrahman

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengemukakan pendapatnya soal tes surat izin mengemudi (SIM) yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini bisa dianggap mempersulit para pemohon SIM.

Ada banyak proses yang dianggap sudah tak relevan lagi dengan sekarang. Salah satunya adalah tes SIM membuat angka 8 dan juga maju ZigZag.

Ia meminta agar dua kebijakan tersebut segera dihapuskan saja. Hal ini dilakukan demi menghilangkan anggapan tes SIM hanya mempersulit.

"Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya ZigZag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," tuturnya dalam keterangannya pada Rabu, 21 Juni 2023.

Baca Juga: Kisah Cinta Syahnaz Sadiqah: Pacaran-Selingkuh Antara Billy Syahputra, Juan, dan Jeje

Kapolri melanjutkan jika prosesnya seperti ini terus bisa berbahaya. Pasalnya tes SIM yang dianggap mempersulit akan membuat orang-orang mencari cara untuk melewatinya.

Salah satunya dengan cara menyuap petugas, ataupun cara-cara lainnya yang dianggap melanggar aturan. Parahnya lagi, itu dilakukan tanpa si pemohon SIM harus melakukan tes SIM.

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes, malah lulus, ini harus dihilangkan," ucap Kapolri.

Segera Ubah

Baca Juga: Dibuka Hari Ini Pukul 10.00 WIB, Simak Cara Beli Tiket Konser TXT di Jakarta

Karena hal ini, Listyo Sigit Prabowo minta agar tes SIM segera diubah. Ia meminta agar Korps Lalu Lintas (Korlantas) segera mengubah kebijakan dalam waktu dekat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat