PIKIRAN RAKYAT – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyoroti layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia, terutama dari segi praktik. Tes praktik SIM dengan rintangan yang rumit dinilai menjadi kendala masyarakat kesulitan mendapatkan SIM hingga harus melalui ‘jalur belakang’.
Listyo Sigit pun berharap Kakorlantas memperbaiki dan menyesuaikan pembuatan SIM. Kapolri merasa kepolisian harus menyesuaikan dengan kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
Hal yang jadi sorotan Listyo Sigit adalah tes praktik SIM yang harus melewati jalan menyerupai angka delapan dan zig-zag. Banyak masyarakat yang kesulitan melewatinya, hingga tak jarang harus cekcok dengan polisi.
“Yang namanya angka delapan itu masis sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” kata Listyo Sigit.
Baca Juga: Bukan Undur Diri, Pengurus DPP PSI Palembang Dipecat
Listyo Sigit sanksi personelnya bisa lakukan praktik SIM
Bahkan jalur praktik SIM itu membuat Listyo Sigit sanksi personelnya bisa melewatinya dengan mudah. Kapolri juga menantang wisudawan dari STIK Tahun Ajaran 2023 untuk menjalani tes di Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat.
“Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus. Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit,” kata Kapolri.
Bukan tanpa alasan, Sigit menilai dengan mempermudah tes praktik SIM maka akan terhindar pula masyarakat dari hal-hal yang melanggar hukum. Meski tak selalu berada di lapangan, Kapolri mengetahui jalur belakang masih sering terjadi.
“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” kata Sigit.