kievskiy.org

Bukan Undur Diri, Pengurus DPP PSI Palembang Dipecat

Ilustrasi pemecatan.
Ilustrasi pemecatan. /Pixabay/Mohamed Hassan Pixabay/Mohamed Hassan

PIKIRAN RAKYAT - Pengakuan pengundura diri pengurus PSI Palembang dibantah oleh ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sumatera Selatan (Sumsel), Hermanto. Ia menyebutkan jika peristiwa tersebut bukan merupakan pengunduran diri, melainkan pemecatan.

Pada Rabu, 21 Juni 2023 para pengurus PSI Palembang berujar jika mereka mengundurkan diri. Seragam PSI dan atribut partai yang ada di kendaraan dilepas.

Selain itu, mereka juga mencabut berkas pendaftaran untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Aksi tersebut dilakukan dengan alasan kekecewaan terhadap PSI.

Para pengurus menganggap PSI belum siap untuk menyambut Pemilu 2024. Ada sekira 50 persen pengurus di Palembang yang mengundurkan diri.

Baca Juga: Mengaku Kecewa, Puluhan Kader PSI Palembang Lepas Atribut Partai dan Undur Diri

Menanggapi hal tersebut, Hermanto berujar jika mereka bukan mengundurkan diri. Rupanya, pengurus PSI Palembang itu dipecat karena dinilai melakukan pelanggaran.

"Kami tegaskan Ketua dan pengurus DPD Palembang sudah dipecat bukan mundur, karena sudah melakukan pelanggaran- pelanggaran yang dilakukannya. PSI memiliki aturan MoU ada kesepakatan sebelum SK keluar," kata Hermanto.

Baca Juga: Pimpinan KPK Bela Pegawainya yang Terseret Kasus Pungli, Said Didu: Memalukan

Hermanto menyebutkan, pelanggaran tersebut dilakukan oleh Toni. Mantan ketua DPP PSI Palembang itu disebut melakukan pungutan sebesar Rp5 juta kepada bakal calon legilatif (bacaleg) untuk dicalonkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat