kievskiy.org

Pimpinan KPK Bela Pegawainya yang Terseret Kasus Pungli, Said Didu: Memalukan

Ilustrasi Pungli.
Ilustrasi Pungli. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu memberikan komentar mengenai pembelaan yang diberikan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terhadap pegawainya yang terseret kasus pungli (pungutan liar). Pria berusia 61 tahun itu menilai sikap tersebut tidak layak untuk dilakukan oleh jajaran pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Puluhan pegawai KPK dikabarkan terjerat kasus pungli di rumah tahanan (rutan) yang berada di Gedung Merah Putih, Jakarta. Adanya perkara tersebut diungkap ke publik pertama kali oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Nilai pungli mencapi sekira Rp4 miliar. Dari angka tersebut, diduga masih ada kemungkinan bertambah.

Menanggapi kejadian yang tidak seharusnya di lembaga antikorupsi itu, Nurul Ghufron memberikan pembelaan kepada para pegawainya. Ia berujar jika mereka yang terlibat dalam kasus tersebut merupakan insan biasa yang tidak lepas dari kesalahan.

Baca Juga: Rekomendasi MUI Soal Polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu

"KPK memahami bahwa insan KPK merupakan manusia yang memungkinkan salah, maka kami membangun integritas KPK secara kelembagaan/institusionalitas, bukan secara personal. Personal KPK bisa salah, tetapi kami pastikan setiap kesalahan tersebut akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Nurul Ghufron.

Pernyataan tersebut ditanggapi oleh Said Didu. Baginya, alasan yang diberikan oleh Nurul Ghufron tidak masuk akal meskipun berjanji akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku yang terbukti melakukan pungli di KPK.

"Bapak pimpinan @KPK_RI, alasan Bapak SANGAT TIDAK MASUK AKAL. Bpk sama sekali tdk memiliki jiwa anti korupsi tapi memimpin lembaga pemberantas korupsi dg gaji dan kewenangan besar. Satu kata MEMALUKAN !!!!" kata Said Didu dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter miliknya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat