kievskiy.org

Anggota DPR Sebut Dugaan Pungli di Rutan KPK Masuk Kategori Petty Corruption: Silakan Ditindak Tegas

Ilustrasi gedung KPK.
Ilustrasi gedung KPK. /Antara/Benardy Ferdiansyah

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak tegas kepada oknum anggotanya yang terlibat praktik pungli dalam rumah tahanan (Rutan) KPK. 

"Cukup mengagetkan dan sangat memprihatinkan. Sulit dinalar dengan logika sehat, jika di KPK yang bertugas untuk memberantas korupsi, ternyata ditemukan tindakan penyimpangan, pungutan liar yang dilakukan oleh pegawainya," kata Didik, kepada wartawan Kamis 22 Juni 2023.

Didik pun menyebut, dugaan pungli di dalam Rutan KPK masuk dalam kategori petty corruption atau korupsi berskala kecil yang dilakukan oleh pejabat publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. 

"Namun sekecil apapun, korupsi tetaplah korupsi. Meskipun petty corruption, tidak boleh ada toleransi sedikitpun apalagi dilakukan oleh penegak hukum khususnya KPK dan juga di lingkungan KPK," tuturnya. 

Baca Juga: Siap Pindah Kubu, Manchester City Relakan Ilkay Gundogan ke Tangan Barcelona

Tak hanya itu dia menilai, peristiwa tersebut bukan hanya mencoreng wajah KPK saja. Tapi juga dapat berpotensi melahirkan ketidakpercayaan dari masyarakat yang selama ini telah mendukung KPK dalam memberantas korupsi.

"Dalam rangka memitigasi potensi damage trust publiknya kepada KPK, KPK harus juga transparan sepenuhnya kepada publik dalam melakukan pengungkapannya. Buka dan tindak seterang-terangnya siapapun yang terlibat baik yang menyuap maupun yang disuap," ujarnya.

Selain itu, anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan hukum ini menyatakan harus ada evaluasi dan pembenahan di dalam tubuh KPK. Khususnya, kata Didik, pengawasan dan pembinaan terhadap pegawai internal lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: 3 Barang Pemberian Syahnaz Sadiqah ke Rendy Kjaernett Saat Selingkuh

"Saya menduga ada problem di bidang pengawasan dan pembinaan di internal, sehingga terbuka ruang dan kesempatan terjadinya penyimpangan," tuturnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat