kievskiy.org

KPK Sebut Ada Sosok Penampung Uang Pungli Rp4 Miliar Oknum Petugas Rutan

Ilustrasi pungutan liar alias pungli
Ilustrasi pungutan liar alias pungli

PIKIRAN RAKYAT - Ada pihak ketiga diduga terlibat dengan menampung uang hasil pungutan liar (pungli) oknum petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK tengah memburu pihak ketiga yang diduga menampung uang pungli yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar tersebut.

"Termasuk juga pendalaman, apakah ada pihak lain di luar KPK yang memanfaatkan situasi tersebut. Dalam pengertian, dia ikut turut serta, misalnya membantu, sehingga beberapa pihak di luar itu memberikan sejumlah uang dan masuk ke oknum pegawai KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 21 Juni 2023.

Baca Juga: Jadwal 'War' Tiket Konser Taylor Swift di Singapura, Bisa Registrasi Mulai 23 Juni 2023

Diketahui, dugaan pungli di rutan KPK diungkap Dewan Pengawas (Dewas), dimana ada petugas rutan yang menerima pungli dari tahanan ataupun pihak terkait.

Oknum petugas rutan itu menerima pungli dengan cara menampung uang di rekening pihak ketiga. Kemudian, uang pungli diterima oknum petugas rutan dari pihak ketiga secara tunai.

KPK tengah mendalami modus penerimaan pungli oknum petugas rutan tersebut, termasuk peruntukannya.

Baca Juga: Punya Wajah Mirip, Wanita Rusia Ini Coba Habisi Teman untuk Curi Identitasnya

Karenanya, KPK akan menelusuri potensi pemberian fasilitas ataupun keistimewaan lain di dalam rutan dari penerimaan pungli oknum petugas tersebut.

"Ini yang masih terus kami dalami lebih lanjut, karena secara SOP, kerja-kerja rutan di KPK itu sangat ketat," tegas Ali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat