kievskiy.org

Denny Indrayana Sebut KPK Segera Tetapkan Anies Baswedan sebagai Tersangka, Ali Fikri: Masih Penyelidikan

Anies Baswedan, capres yang diusung Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat.
Anies Baswedan, capres yang diusung Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat. /Instagram/@aniesbaswedan

PIKIRAN RAKYAT - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri buka suara mengenai informasi yang diterima pakar hukum tata negara, Denny Indrayana bahwa lembaganya segera menetapkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai tersangka kasus korupsi.

Ali menegaskan, KPK masih pada tahap penyelidikan.

"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," ucap Ali melalui pesan singkat pada Rabu, 21 Juni 2023.

Ali mengatakan, pihaknya tidak akan menanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi.

Baca Juga: Denny Indrayana: Hipotesis Saya, Jokowi Ingin Tunda Pemilu dan Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Sebab bagi dia, sebagai lembaga penegak hukum, KPK tetap bekerja tegak lurus tidak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik diluar KPK.

"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat," tegasnya.

Seperti diketahui, Denny menyebut penetapan tersangka itu merupakan upaya terakhir pihak penguasa melalui KPK untuk menjegal langkah Anies Baswedan menjadi calon presiden (capres) 2024.

Baca Juga: 10 Strategi Jokowi Jegal Anies Baswedan menurut Denny Indrayana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat